Sembilan Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan

Sabtu, 28 April 2007

TANGERANG -- Sebanyak sembilan anggota Kepolisian Sektor Serpong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan yang menyebabkan Teguh Uripno, 24 tahun, calo angkutan umum, tewas. Sebelumnya, penyidik hanya menetapkan dua tersangka, yakni Brigadir Satu Syarifudin dan Brigadir Satu Arifin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Ajun Komisaris Ade Ary mengatakan bertambahnya jumlah tersangka itu berdasarkan pemeriksaan terhad

...

Berita Lainnya