Saksi Sebut Mobil Pajero Diberikan Cuma-cuma

"Kami akan buktikan mobil itu hasil jual-beli," ujar pengacara.

Selasa, 26 April 2016

MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar kemarin menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi Bupati Barru Andi Idris Syukur. Dua saksi, yakni eks Kepala Biro Direksi Bosowa, Muslim Salam, dan salah seorang Direktur Bosowa Group, Naharuddin, hadir dalam persidangan tersebut.

Muslim mengungkapkan, mobil Pajero Sport diberikan ke Idris secara cuma-cuma. Tujuannya adalah memuluskan perizinan tambang batu gamping dan tanah liat. P

...

Berita Lainnya