Perkara 11 Kilogram Sabu Berlanjut ke Kejaksaan

PAREPARE - Kepolisian Resor Parepare melimpahkan berkas perkara perdagangan 10 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri Parepare.

Rabu, 6 April 2016

PAREPARE - Kepolisian Resor Parepare melimpahkan berkas perkara perdagangan 10 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri Parepare. Perkara itu melibatkan tiga orang tersangka. Polres Parepare juga secara bersamaan melimpahkan berkas perkara 1 kilogram sabu dengan seorang tersangka.

Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Alan G. Abast menjelaskan, tiga tersangka perkara 10 kilogram sabu adalah Makmur, warga Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota

...

Berita Lainnya