Gubernur Minta Bupati Barru Bekerja Normal

Sekretaris daerah akan menyurati Kementerian Dalam Negeri.

Rabu, 30 Maret 2016

MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memastikan Bupati Barru Andi Idris Syukur tetap akan menjalankan tugasnya selama menjalani proses persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Syahrul menyatakan belum akan menonaktifkan sementara Idris dengan alasan menghormati asas praduga tidak bersalah. "Dia belum tentu salah. Kalau belum putus, berarti belum inkracht," kata Syahrul di kantornya, kemari

...

Berita Lainnya