Sudirman Jadi Tersangka Tunggal Penganiaya Bayi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa mengubah status Mila, 17 tahun, dari tersangka menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bayinya, Muhammad Alif, 13 bulan.

Rabu, 30 Maret 2016

GOWA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa mengubah status Mila, 17 tahun, dari tersangka menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bayinya, Muhammad Alif, 13 bulan. Sedangkan ayah tiri Alif, Sudirman, 32 tahun, ditetapkan sebagai tersangka tunggal. "Pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Sudirman," kata Kepala Unit PPA Polres Gowa, Aipda Hasmawati, kemarin.

Perubahan status hukum itu, kata dia, setelah polisi berhasil membujuk

...

Berita Lainnya