Pelaporan Kekayaan Pejabat Sulsel Raih Rapor Merah

Pemerintah diharapkan membuat aturan sanksi tentang wajib lapor LHKPN.

Kamis, 24 Maret 2016

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan pejabat di Sulawesi Selatan sebagai penyelenggara negara dengan rapor merah dalam soal pelaporan kekayaan. Mereka dinilai tidak patuh melaporkan kekayaan sehingga daerah ini menempati posisi ke24 dari 34 provinsi di Indonesia. "Termasuk pejabat di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KP

...

Berita Lainnya