Dana 13 Puskesmas Diduga Disunat

Kejaksaan Negeri Enrekang sedang menyelidiki dugaan terjadinya pemotongan dana operasional 13 puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Dana operasional puskesmas-puskesmas itu disunat sebesar 10 persen dari total dana Rp 2,1 miliar yang berasal dari APBD 2015.

Jumat, 11 Maret 2016

ENREKANG - Kejaksaan Negeri Enrekang sedang menyelidiki dugaan terjadinya pemotongan dana operasional 13 puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Dana operasional puskesmas-puskesmas itu disunat sebesar 10 persen dari total dana Rp 2,1 miliar yang berasal dari APBD 2015.

"Kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan pemotongan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan sebesar 10 persen," kata Erwin Juma, Kepala Seksi Pidana Khusus

...

Berita Lainnya