Berstatus Tersangka, Hatta dan Idris Tetap Dilantik

Dinilai perlu ada regulasi yang melarang tersangka mencalonkan diri di pilkada.

Rabu, 10 Februari 2016

MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, menyatakan Bupati Maros terpilih Hatta Rahman dan Bupati Barru terpilih Andi Idris Syukur akan dilantik meski berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kepastian itu diterima setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dua hari lalu. "Sepanjang belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, pelantikan akan tetap berjalan," k

...

Berita Lainnya