Pelapor Ijazah Palsu Bupati Pangkep Dilaporkan Balik

Ismar Ismail, 37 tahun, melaporkan balik Aksan Petettengi dan Muhammad Arsyad Yunus ke Polres Pangkep. Dia mengadukan keduanya, pelapor kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dengan pasal pencemaran nama baik.

Jumat, 5 Februari 2016

PANGKEP - Ismar Ismail, 37 tahun, melaporkan balik Aksan Petettengi dan Muhammad Arsyad Yunus ke Polres Pangkep. Dia mengadukan keduanya, pelapor kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dengan pasal pencemaran nama baik.

Ismar, yang disebut-sebut sebagai anggota tim pemenangan Syamsuddin, mengatakan tidak terima dirinya disebut dalam kronologi kejadian yang dibuat Aksan dalam kasus dugaan ijazah palsu Syamsud

...

Berita Lainnya