Jaksa Barru Selidiki Dugaan Korupsi Pengangkutan Aspal

Aspal telantar di pelabuhan, sementara anggaran untuk mengangkutnya tergolong fantastis.

Jumat, 5 Februari 2016

BARRU - Kejaksaan Negeri Barru menyelidiki dugaan korupsi anggaran pengangkutan 5.000 ton aspal senilai Rp 3,4 miliar. Aspal yang dibawa dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2014, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, masih menumpuk di Pelabuhan Garongkong.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Paian Tumanggor, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan itu. Mereka yang dimintai keterangan di anta

...

Berita Lainnya