Jaksa Diminta Menahan Bekas Direktur Politeknik

Wakil Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun, meminta Kejaksaan Negeri Makassar menahan bekas Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Pirman. Penahanan, kata dia, bisa menimbulkan efek jera bagi tersangka korupsi. "Kejaksaan harus bertindak tegas terhadap tersangka kasus korupsi," kata Kadir kemarin.

Jumat, 29 Januari 2016

MAKASSAR - Wakil Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun, meminta Kejaksaan Negeri Makassar menahan bekas Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Pirman. Penahanan, kata dia, bisa menimbulkan efek jera bagi tersangka korupsi. "Kejaksaan harus bertindak tegas terhadap tersangka kasus korupsi," kata Kadir kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan penyerahan tersangk

...

Berita Lainnya