Pedagang Diminta Berhenti Jual Minyak Goreng Curah

Pedagang meminta larangan itu ditinjau lagi.

Kamis, 28 Januari 2016

MAKASSAR - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Hadi Basalamah, meminta pedagang segera menghentikan penjualan minyak goreng curah mulai awal Februari 2016. Kalau masih memiliki stok, mereka diberi waktu untuk menghabiskannya hingga 27 Maret 2016.

Menurut Hadi, larangan menjual minyak goreng curah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2014 tentang minyak goreng wajib kemasan. Adapun tujuan pelarangan a

...

Berita Lainnya