Eks Pejabat BPN Akui Terima Dana dari Pengusaha

MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Kamis, 28 Januari 2016

MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Hatta memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pembu

...

Berita Lainnya