Anggaran Pembahasan Perda di DPRD Rp 2,5 Miliar

Setiap perda membutuhkan biaya Rp 200-300 juta.

Rabu, 27 Januari 2016

PAREPARE - Biaya pembuatan peraturan daerah (perda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare mencapai Rp 200-300 juta untuk setiap perda. Jumlah itu tertera dalam pos penggunaan anggaran Sekretariat Dewan yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Amiruddin Idris, tak menyangkalnya saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, kemarin. Dia bahkan mengatakan dana yang tersedia dalam APBD Kota Par

...

Berita Lainnya