Aturan CSR Diharapkan Menghemat Anggaran

Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Kamis, 14 Januari 2016

MAKASSAR - Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Peraturan ini diharapkan dapat membantu efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Makassar. "Adanya peraturan daerah menandakan pemerintah mengharuskan setiap perusahaan menyisihkan sedikit keuntungannya untuk kepentingan

...

Berita Lainnya