Raperda Gender Dilengkapi Sanksi

Panitia Khusus DPRD Sulawesi Selatan telah rampung menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) pengarusutamaan gender. Jika telah diberlakukan, setiap instansi wajib melaksanakannya dan akan dikenai sanksi administratif jika mangkir. "Ada sanksi jika regulasi ini tidak diberlakukan," kata Ketua Pansus Ina Nuryamsina kemarin.

Senin, 11 Januari 2016

MAKASSAR - Panitia Khusus DPRD Sulawesi Selatan telah rampung menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) pengarusutamaan gender. Jika telah diberlakukan, setiap instansi wajib melaksanakannya dan akan dikenai sanksi administratif jika mangkir. "Ada sanksi jika regulasi ini tidak diberlakukan," kata Ketua Pansus Ina Nuryamsina kemarin.

Raperda ini mengatur kebijakan yang harus dilakukan pemerintah agar lebih responsif terhadap masalah gender. B

...

Berita Lainnya