Kasus Tunjangan Perumahan 18 Terdakwa Dituntut 2 Tahun Bui

Tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Kamis, 7 Januari 2016

MAKASSAR — Sebanyak 18 terdakwa kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare dituntut 2 tahun penjara. "Terdakwa terbukti telah melakukan korupsi secara bersama-sama," kata jaksa penuntut, Hasbi Saleh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Para terdakwa adalah legislator DPRD Parepare periode 2004-2009. Selain hukuman badan, jaksa menuntut mereka dengan membayar denda Rp 50 juta su

...

Berita Lainnya