PPP Versi Djan Faridz Klaim Akan Disahkan pada 15 Januari

Kubu Romahurmuziy menganggap tidak mungkin.

Kamis, 7 Januari 2016

MAKASSAR — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz mengklaim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengesahkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Jakarta setelah tim 10 bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kemenkum HAM berjanji 15 Januari SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang diketuai pak Djan Faridz akan disahkan," ujar Sekretaris PPP Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muham

...

Berita Lainnya