Pergantian Akbar Singke Belum Diproses

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan belum bisa memastikan kapan memproses pergantian antar-waktu (PAW) untuk legislator NasDem, Akbar Singke. Pelaksana tugas Sekretaris Dewan, Rizal Saleh, menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Akbar. Padahal surat itu menjadi syarat utama untuk mengajukan PAW.

Selasa, 5 Januari 2016

MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan belum bisa memastikan kapan memproses pergantian antar-waktu (PAW) untuk legislator NasDem, Akbar Singke. Pelaksana tugas Sekretaris Dewan, Rizal Saleh, menyatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Akbar. Padahal surat itu menjadi syarat utama untuk mengajukan PAW.

Rizal menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini berbeda dengan masa sebelumnya.

...

Berita Lainnya