Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Legislator terhadap Warga

Ikrar membantah tudingan menganiaya korban.

Senin, 4 Januari 2016

MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Rusdi Hartanto, mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus pemukulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Ikrar Kamaruddin, 50 tahun, terhadap pegawai negeri sipil bernama Nurhaidah, 36 tahun, pada Jumat malam lalu. "Masih dalam proses oleh Satuan Reserse Kriminal," kata Rusdi kemarin.

Menurut Rusdi, pemukulan terjadi akibat kesalahpahaman antara Ikrar dan

...

Berita Lainnya