Santunan untuk Korban KM Marina Disiapkan

Sebanyak 106 dari 118 penumpang dan awak KM Marina ditemukan.

Senin, 28 Desember 2015

MAKASSAR - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat, M. Evert Yulianto, menyatakan pihaknya siap membayarkan santunan kepada korban maupun ahli waris korban tenggelamnya Kapal Motor Marina 2B. Nominal santunan berbeda-berbeda, bergantung kondisi korban kapal nahas tersebut. "Korban meninggal akan diberikan santunan Rp 25 juta buat ahli warisnya yang sah," kata Evert kemarin.

Tidak berbeda dengan korban tewas, menurut Evert,

...

Berita Lainnya