Kasus Pulau Kayangan Diminta Dihentikan

Tim audit mengklaim kekurangan bukti.

Senin, 28 Desember 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar diminta menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan Pulau Kayangan. "Kalau memang tidak punya cukup bukti, sebaiknya jangan dipaksakan," kata Faisal Ibnu Masud Samal, penasihat hukum PT Putra Putra Nusantara, yang mengelola pulau itu, kemarin.

Faisal menyoroti kinerja kejaksaan yang sudah setahun mengusut kasus itu, tapi belum ada perkembangan penyelidikan. Menurut dia, pihaknya sangat

...

Berita Lainnya