KPU Barru Tunda Penetapan Pemenangan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru menunda pengumuman Bupati-Wakil Bupati Barru hasil pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember lalu. Sebab, hasil pemilihan Bupati Barru digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Senin, 21 Desember 2015

BARRU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru menunda pengumuman Bupati-Wakil Bupati Barru hasil pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember lalu. Sebab, hasil pemilihan Bupati Barru digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Ada gugatan. Hal ini disampaikan oleh KPUD Sulawesi Selatan. Sampai hari ini belum ada info soal gugatan itu dari siapa, " ujar anggota KPU Barru, Lilis Suriani, saat dihubungi kemarin.

Kamis lalu, KPU Barru merilis hasil rekapitulas

...

Berita Lainnya