3 Tersangka Menjadi Justice Collaborator

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Mustafa Mapangara menolak memberi konfirmasi.

Sabtu, 19 Desember 2015

PAREPARE - Tiga tersangka dalam kasus korupsi dana rehabilitasi 37 gedung sekolah dasar di Parepare menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator. Mereka menyatakan bersedia membeberkan berbagai fakta baru, termasuk keterlibatan pihak lain, dalam kasus yang merugikan negara Rp 1,9 miliar itu.

"Fakta dan alat bukti baru yang mereka berikan belum pernah diungkap saat disidik di Polres Parepare," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Neger

...

Berita Lainnya