Bagikan Spanduk Kandidat, Kepala Desa Masuk Bui

Rusman alias Muhammad Rukman dijebloskan ke penjara kemarin. Kejaksaan Negeri Barru mengeksekusi Kepala Desa Lawallu itu atas putusan pengadilan pada akhir November lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Izam Zan, mengatakan Rusman menyerahkan diri setelah mencoblos di tempat pemungutan suara di Desa Lawallu. "Rusman menyerahkan diri pada 9 Desember sore hari di Kejaksaan. Kami langsung mengantarnya ke Lembaga Pemasyarakatan Barru," kata Izam, saat dihubungi, kemarin.

Jumat, 11 Desember 2015

BARRU - Rusman alias Muhammad Rukman dijebloskan ke penjara kemarin. Kejaksaan Negeri Barru mengeksekusi Kepala Desa Lawallu itu atas putusan pengadilan pada akhir November lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Izam Zan, mengatakan Rusman menyerahkan diri setelah mencoblos di tempat pemungutan suara di Desa Lawallu. "Rusman menyerahkan diri pada 9 Desember sore hari di Kejaksaan. Kami langsung mengantarnya ke Lembaga Pemasyarakatan Barru," kata Iza

...

Berita Lainnya