Perkara GOR Sudiang Dikaji Lagi

Kejaksaan dinilai tebang pilih dalam mengusut kasus itu.

Kamis, 10 Desember 2015

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengkaji kembali perkara korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang Makassar pada 2007. "Penyelidikan kasus bisa saja dilanjutkan bila ditemukan keterlibatan pihak lain," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Muliadi, kemarin.

Kejaksaan menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi di Makassar untuk bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, A

...

Berita Lainnya