Pengemudi Go-Jek Protes

Pemerintah Kota setuju perusahaan itu ditutup.

Kamis, 3 Desember 2015

MAKASSAR - Ratusan pengemudi Go-Jek berunjuk rasa di kantor Go-Jek di Jalan Pettarani, kemarin. Mereka memprotes keputusan perusahaan yang menjatuhkan denda mulai Rp 1 juta hingga Rp 36 juta per pengemudi. Perusahaan menuduh mereka melakukan praktek order fiktif.

"Kami bukan pegawai Go-Jek, tapi mitra kerja sama," kata pengemudi Go-Jek, Imran, saat berorasi di depan kantor perusahaan itu, kemarin.

Menurut dia, sanksi denda dari perusahaan tidak a

...

Berita Lainnya