Pengelolaan Limbah Akan Diserahkan ke PDAM

Pembuangan limbah terintegrasi dengan sistem instalasi pusat.

Kamis, 3 Desember 2015

MAKASSAR - Pansus Ranperda DPRD Kota Makassar meminta pemerintah menyerahkan pengelolaan limbah cair rumah tangga dan industri kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan limbah padat akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum.

Pengalihan wewenang itu dinilai perlu untuk menghindari masalah baru, di antaranya kesan memonopoli. "Makanya semua dikembalikan kepada pemerintah," kata anggota Pansus Ranperda DPRD Makassar, Abdi Asmara, kemarin.

PDAM

...

Berita Lainnya