Hasil Audit Dana Kampanye Diumumkan 24 Desember

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan proses audit dana kampanye pemilihan kepala daerah pada 7-22 Desember. Audit tersebut akan dilakukan oleh akuntan publik.

"Laporan (dana kampanye) itu akan diserahkan ke kantor akuntan publik pada 7–8 Desember. Proses audit akan dilakukan pada 7-22 Desember. Adapun pengumuman hasil audit oleh KPU setempat akan dilakukan pada 24-26 Desember," kata anggota KPU Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan, kemarin.

Rabu, 2 Desember 2015

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan proses audit dana kampanye pemilihan kepala daerah pada 7-22 Desember. Audit tersebut akan dilakukan oleh akuntan publik.

"Laporan (dana kampanye) itu akan diserahkan ke kantor akuntan publik pada 7–8 Desember. Proses audit akan dilakukan pada 7-22 Desember. Adapun pengumuman hasil audit oleh KPU setempat akan dilakukan pada 24-26 Desember," kata anggota KPU Sulawesi Selatan, K

...

Berita Lainnya