Distributor Pupuk Akui Memberi Fee

MAKASSAR - Distributor pupuk organik cair, Suwardi, mengaku memberikan fee berupa dua sepeda motor kepada pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng. "Fee itu dari hasil pembelian pupuk," kata Suwardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Suwardi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengembangan kedelai pada 2013 di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Sidang itu mengadili Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng, Yuliana.

Rabu, 2 Desember 2015

MAKASSAR - Distributor pupuk organik cair, Suwardi, mengaku memberikan fee berupa dua sepeda motor kepada pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng. "Fee itu dari hasil pembelian pupuk," kata Suwardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Suwardi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengembangan kedelai pada 2013 di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Sidang itu mengadili Kepala Dinas Tanaman Pang

...

Berita Lainnya