Bos Narkotik Jalani Rehabilitasi

Uang tunai Rp 1,9 miliar hanya dititipkan, bukan disita.

Rabu, 2 Desember 2015

MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menitipkan terduga bos bandar narkotik, Mukhlis alias Ollo, 36 tahun, untuk menjalani rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. "Kami tidak pernah membebaskan Mukhlis. Tapi dia menjalani rehabilitasi dan proses hukumnya tetap jalan," ujar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Azis Djamaluddin, kemar

...

Berita Lainnya