Kasus Malpraktek Salon Kelamin

Korban Ogah Diperiksa Polisi

Selasa, 1 Desember 2015

PAREPARE - Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus dugaan malpraktek pembesaran alat kelamin pria. "Satu kendalanya adalah tidak ada satu pun korban yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, kemarin.

Adapun penggalian keterangan saksi ahli, yakni dari kalangan dokter ahli bedah, menurut dia, juga meragukan. Menurut Nugraha, surat panggilan bel

...

Berita Lainnya