PDAM Diminta Persuasif Soal Tunggakan Pelanggan

Kejaksaan Negeri Makassar akan bertindak menurut surat resmi dari PDAM.

Jumat, 27 November 2015

MAKASSAR - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Selatan meminta Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar bersikap persuasif terhadap para pelanggannya yang menunggak. Perusahaan itu diharapkan tidak mudah memperkarakan pelanggan ke jalur hukum.

"Harus dipelajari betul alasannya, jangan semua dipidanakan," kata Sekretaris YLK Sulawesi Selatan, Judi Raharjo, kemarin.

Judi mengatakan, banyak faktor yang membuat pelanggan menunggak. Di antaranya

...

Berita Lainnya