Dana Aspirasi Jeneponto

Penyidik Telah Rampungkan Berkas Tersangka

Rabu, 18 November 2015

Aktivis antikorupsi meminta tersangka ditahan.

MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muliadi, menyatakan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto telah rampung. Tim penyidik, kata dia, menjadwalkan akan melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut pada pekan depan. "Pemeriksaan tersangka dan saksi telah selesai," kata dia, kemarin.

Dalam kasus ini, penyidik menetapka

...

Berita Lainnya