Pembunuh Sadistis Divonis 18 Tahun Penjara

Muhammad Nawir, 40 tahun, terdakwa pembunuh Junaede, 42 tahun, warga Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.

Rabu, 4 November 2015

MAKASSAR - Muhammad Nawir, 40 tahun, terdakwa pembunuh Junaede, 42 tahun, warga Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Nawir sebelumnya didakwa telah bersama teman-temannya membunuh Junaede secara sadistis, yakni dengan menganiaya menggunakan senjata tajam.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim, Muhamma

...

Berita Lainnya