Ratusan Bangunan di Luwu Tidak Berizin

Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu terus menertibkan bangunan yang tidak memiliki dokumen perizinan. Setelah menyegel tiga bangunan minimarket Alfamart, beberapa waktu lalu, saat ini yang menjadi sasaran adalah ratusan bangunan permanen, yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rabu, 28 Oktober 2015

BELOPA - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu terus menertibkan bangunan yang tidak memiliki dokumen perizinan. Setelah menyegel tiga bangunan minimarket Alfamart, beberapa waktu lalu, saat ini yang menjadi sasaran adalah ratusan bangunan permanen, yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Di Luwu, masih sekitar 40 persen bangunan permanen yang tidak memiliki izin, yang terdiri atas bangunan komers

...

Berita Lainnya