Upah Minimum Kota Makassar 2016 Rp 2,2-2,3 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Bukti Jufri memperkirakan upah minimum Kota Makassar pada 2016 berkisar Rp 2,2-2,3 juta. Jumlah itu diterapkan jika rancangan peraturan pemerintah tentang penetapan upah minimum diberlakukan.

Rabu, 21 Oktober 2015

MAKASSAR - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Bukti Jufri memperkirakan upah minimum Kota Makassar pada 2016 berkisar Rp 2,2-2,3 juta. Jumlah itu diterapkan jika rancangan peraturan pemerintah tentang penetapan upah minimum diberlakukan.

Menurut Bukti, dalam rancangan peraturan pemerintah itu disebutkan upah minimum dihitung berdasarkan nilai upah minimum berjalan, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Bukti menuturkan, U

...

Berita Lainnya