KY Siap Periksa Hakim Kasus Najmiah

Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kamis, 1 Oktober 2015

MAKASSAR -Anggota Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Sulawesi Selatan, Ni Putu Dewi, menyatakan siap mengusut majelis hakim yang memvonis bebas Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, 65 tahun, terdakwa kasus dugaan reklamasi laut secara ilegal.

“Kami siap tindak-lanjuti bila ada laporan dugaan terjadinya pelanggaran hakim,” kata Dewi, kemarin.

Menurut Dewi, pihaknya belum menerima aduan dari kelompok masyarakat ihwal persidangan

...

Berita Lainnya