Perda Perumahan Parepare Segera Disahkan

PAREPARE - DPRD Parepare akan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman pekan depan. Selain mengatur pengembang perumahan, perda itu mengatur zona lahan untuk kompleks perumahan. "Perda akan mengatur zonasi perumahan di empat kecamatan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Parepare, Taufan Armas, kemarin.

Sabtu, 26 September 2015

PAREPARE - DPRD Parepare akan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman pekan depan. Selain mengatur pengembang perumahan, perda itu mengatur zona lahan untuk kompleks perumahan. "Perda akan mengatur zonasi perumahan di empat kecamatan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Parepare, Taufan Armas, kemarin.

Perda itu mewajibkan pengusaha properti menyediakan lahan terbuka hijau dan tidak melulu mengejar keuntungan. "Salura

...

Berita Lainnya