Penyidik Incar Tersangka Baru

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mengincar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Barombong, Makassar. "Masih ada yang dinilai patut bertanggung jawab," kata Deddy Suwardy Surachman, kepala kejaksaan, kemarin.

Selasa, 15 September 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mengincar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Barombong, Makassar. "Masih ada yang dinilai patut bertanggung jawab," kata Deddy Suwardy Surachman, kepala kejaksaan, kemarin.

Penyidik baru menetapkan tiga tersangka, yakni bekas Camat Tamalate Ferdy A. Amin, bekas Lurah Barombong Andi Ilham, dan bekas Sekretaris Camat Tamalate Firnandar Sabara.

Menurut Deddy, pih

...

Berita Lainnya