20 Daerah Diminta Terbitkan Peraturan Daerah

Usaha mikro umumnya sulit berkembang karena keterbatasan SDM dan modal.

Jumat, 11 September 2015

MAKASSAR - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sulawesi Selatan meminta 20 kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan segera membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberlakuan izin usaha mikro.

"Di Sulawesi Selatan baru empat daerah yang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Mikro," kata Zainuddin, Kepala Bidang Program Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan, di Makassar, kemarin. Empat daerah yang telah memberlakukan Perda

...

Berita Lainnya