Badan Koordinasi Penanaman Modal Soroti Taksi Liar

Sulawesi Selatan masih membutuhkan 300 unit taksi.

Rabu, 9 September 2015

MAKASSAR - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulawesi Selatan menyebutkan jumlah taksi yang memiliki izin prinsip dan operasional hingga saat ini sebanyak 2.300 unit. "Yang tak punya izin itu taksi liar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perizinan BKPMD Sulawesi Selatan, Said Wahab, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut dia, BKPMD mencatat saat ini jumlah perusahaan taksi yang resmi sebanyak 12 perusahaan. Perusahaan tersebut a

...

Berita Lainnya