Pejabat BPN Sebut Sertifikat Telkomas Bodong

Tim penyidik berfokus mencari pihak yang bakal dijadikan tersangka.

Jumat, 28 Agustus 2015

MAKASSAR - Bekas Wakil Ketua Tim Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional Makassar, Aprilman, memastikan sertifikat warga di atas lahan milik pemerintah di Jalan Telkomas, Biringkanaya, Makassar, adalah palsu. "Itu bodong karena tidak sesuai dengan produk yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional," kata Aprilman setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Aprilman mengatakan tim ajudikasi yang bertugas mendaftarkan dan menerbitkan sertifi

...

Berita Lainnya