Kejari Sinjai Menangi Praperadilan

Kejaksaan memenangi praperadilan kasus bedah rumah.

Jumat, 28 Agustus 2015

SINJAI - Pengadilan Negeri Sinjai memenangkan Kejaksaan Negeri Sinjai atas pemohon praperadilan, tersangka Zainal, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sinjai. Pengadilan menolak seluruh permohonan Zainal yang menyatakan penahanan dan penetapan tersangka dirinya tidak sah, Rabu lalu.

"Perkara ini menyatakan penahanan dan penetapan tersangka oleh penyidik Kejari Sinjai sah menurut hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Sumartono, melalui pesan p

...

Berita Lainnya