Pemantau Legislatif Sebut Dewan Belum Bahas 9 Ranperda

MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyatakan DPRD Sulawesi Selatan belum membahas sembilan rancangan peraturan daerah atau ranperda menjelang satu tahun masa kerja anggota Dewan pada 24 September 2015. Menurut Musaddaq, Ketua Divisi Advokasi Kopel Indonesia, sembilan rancangan itu terdiri atas tujuh rancangan usulan eksekutif dan dua rancangan inisiatif DPRD. "Berdasarkan data yang kami temukan, bisa dikatakan kinerja DPRD Sulawesi Selatan jauh dibanding alokasi dana yang dianggarkan," ujar Musaddaq di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, kemarin.

Kamis, 27 Agustus 2015

MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyatakan DPRD Sulawesi Selatan belum membahas sembilan rancangan peraturan daerah atau ranperda menjelang satu tahun masa kerja anggota Dewan pada 24 September 2015. Menurut Musaddaq, Ketua Divisi Advokasi Kopel Indonesia, sembilan rancangan itu terdiri atas tujuh rancangan usulan eksekutif dan dua rancangan inisiatif DPRD. "Berdasarkan data yang kami temukan, bisa dikatakan kinerja DPRD Su

...

Berita Lainnya