Wilayah Kepulauan Rawan Pelanggaran Kampanye

MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bakal bekerja ekstra-ketat mengawasi masa kampanye. Soalnya, masa kampanye bisa terbilang lama, mulai Kamis ini hingga 5 Desember, empat hari sebelum pemungutan suara.

Kamis, 27 Agustus 2015

MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bakal bekerja ekstra-ketat mengawasi masa kampanye. Soalnya, masa kampanye bisa terbilang lama, mulai Kamis ini hingga 5 Desember, empat hari sebelum pemungutan suara.

Dengan masa kampanye yang bisa dikatakan lama ditengarai rawan akan pelanggaran, misalnya politik uang. Apalagi hasil rapat konsultasi Komisi Pemerintahan DPR dengan KPU melegalkan pemberian imbalan berupa suvenir dengan nominal maksim

...

Berita Lainnya