Izin Pertambangan Diambil Alih Provinsi Bisa Rugikan Daerah

LUWU -- Pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi bisa merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. "Izinnya sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Penarikan pajaknya dilakukan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Amang Usman, kemarin.

Selasa, 25 Agustus 2015

LUWU -- Pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi bisa merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. "Izinnya sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Penarikan pajaknya dilakukan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Amang Usman, kemarin.

Menurut Amang, pemerintah daerah memang mendapatkan bagi hasil dari pajak yang ditarik pemerintah

...

Berita Lainnya