Rencana Aturan Tata Ruang Terus Ditolak

MAKASSAR - Sejumlah kalangan di Makassar menolak draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang disahkan menjadi raperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Jumat pekan lalu. Raperda RTRW dinilai dipaksakan guna melegalkan kebijakan yang merusak ekologi dan ekosistem laut dan pantai.

Senin, 24 Agustus 2015

MAKASSAR - Sejumlah kalangan di Makassar menolak draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang disahkan menjadi raperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Jumat pekan lalu. Raperda RTRW dinilai dipaksakan guna melegalkan kebijakan yang merusak ekologi dan ekosistem laut dan pantai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Asmar Exwar, memberikan contoh penimbunan laut yang dipayungi aturan

...

Berita Lainnya