Mujiburrahman Cabut Keterangan yang Ringankan Adil

Adil mengaku tak menyuruh Mujiburrahman membuat proposal dan menerima uang.

Kamis, 20 Agustus 2015

MAKASSAR - Bekas legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Mujiburrahman, mencabut keterangannya dalam berita acara penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008. Ketika menjadi saksi bagi terdakwa Muhammad Adil Patu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin, Mujiburrahman mengatakan menyerahkan uang Rp 700 juta yang dia cairkan kepada Adil.

Sebelumnya, dalam penyidikan, Mujibu

...

Berita Lainnya