Pejabat Jeneponto Membantah Diperas

MAKASSAR - Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Jeneponto, Nasir Joha, membantah telah diperas oleh juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, saat ditugasi sebagai Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Dana Aspirasi Kabupaten Jeneponto. Bantahan yang sama disampaikan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mangga Kulle, serta anggota DPRD Jeneponto, Marsudi.

Kamis, 20 Agustus 2015

MAKASSAR - Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Jeneponto, Nasir Joha, membantah telah diperas oleh juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, saat ditugasi sebagai Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Dana Aspirasi Kabupaten Jeneponto. Bantahan yang sama disampaikan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mangga Kulle, serta anggota DPRD Jeneponto, Marsudi.

Mereka bertiga termasuk di antara sekitar 3

...

Berita Lainnya